Berita Tekno, Jakarta - PT Telkomsel Tbk mulai 6 Januari 2009 akan menghentikan program SMS (pesan singkat) ke sejumlah pelanggannya. Penghentian ini didasari sebagai bentuk kepatuhan mereka terhadap kebijakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tentang program SMS gratis antar lintas operator tersebut.
"Sejalan dengan kebijakan BRTI yang ditujukan ke seluruh operator selular yang tertuang dalam Surat Plt. Dirjen Postel selaku Ketua BRTI No. 306/BRTI/XII/2009 tertanggal 30 Desember 2009 tentang Program Promo Layanan Telekomunikasi, di mana para penyelenggara telekomunikasi dilarang untuk menawarkan tarif nol dalam promosi dan memberikan bonus gratis untuk layanan SMS lintas penyelenggara telekomunikasi maka mulai 6 Januari 2010 Telkomsel menghentikan program SMS gratis antar operator,” tegas Direktur Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, melalui keterangannya, Senin (4/1/2010)
Untuk itu, Telkomsel melalui program SMS gratis ke sesama Telkomsel, menggantikan program SMS gratis antar operator. Melalui program ini, pembeli paket perdana Kartu As dapat menikmati 50 SMS gratis ke seluruh pelanggan Telkomsel (kartuHALO, simPATI, dan Kartu As). Program ini berlaku bagi pelanggan Kartu As yang berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang mengaktifkan kartu perdananya mulai 6 Januari 2010, serta pelanggan Kartu As di daerah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Lampung, Jabodetabek, Banten, Sukabumi, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang mengaktifkan kartu perdananya mulai 16 Desember 2009.
Ditegaskan Sarwoto, dalam menjalankan usaha melayani masyarakat Indonesia, Telkomsel selalu berupaya mengimplementasikan lisensi nasional yang diamanahkan pemerintah guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus memajukan industri telekomunikasi selular di Indonesia melalui pemenuhan 5 parameter pokok kebutuhan pengguna selular di Indonesia, yakni penggelaran jaringan hingga pelosok, menghadirkan jaringan berkualitas didukung teknologi terkini, inovasi produk dan layanan, pelayanan pelanggan berstandar mutu internasional ISO, dan tarif yang semakin terjangkau sesuai dengan regulasi pemerintah. [okezone.com]